WASHINGTON – Surat penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Galant tampaknya membuat pejabat Amerika Serikat (AS) kebakaran jenggot. Setidaknya dua Senator AS telah mengeluarkan ancaman terhadap pihak manapun yang menyatakan akan melaksanakan surat penangkapan terhadap Netanyahu tersebut.
Pada Kamis, (21/11/2024) Senator AS Tom Cotton mengecam ICC atas surat penangkapan Netanyahu tersebut dan mengancam akan menggunakan kekuatan militer dan melakukan invasi ke Belanda atas keputusan pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut.
Dalam sebuah postingan di X, Cotton menyebut mengecam ICC menyebutnya "pengadilan kanguru" dan melabeli kepala jaksanya, Karim Khan, sebagai "fanatik gila."
"Celakalah dia dan siapa pun yang mencoba memberlakukan surat perintah yang melanggar hukum ini. Izinkan saya mengingatkan mereka semua: hukum Amerika tentang ICC dikenal sebagai Undang-Undang Invasi Den Haag karena suatu alasan. Pikirkanlah," demikian peringatan Cotton dalam potingan tersebut, sebagaimana dilansir RT.
Cotton merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anggota Militer Amerika, yang secara informal disebut sebagai 'Undang-Undang Invasi Den Haag', yang mengizinkan presiden AS untuk menggunakan "segala cara yang diperlukan dan tepat" untuk membebaskan warga Amerika atau sekutunya yang ditahan atas permintaan pengadilan.