Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pengelolaan Timah, Guru Besar IPB Hitung-hitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun 

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 24 November 2024 |15:36 WIB
Korupsi Pengelolaan Timah, Guru Besar IPB Hitung-hitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun 
Ilustrasi
A
A
A

"Tetapi dari menyimpan air, naik tajam dan mungkin ada komponen lain, rekreasi naik juga, bisa jadi seperti itu. Jadi ada nilainya. Ini harus dinilai, enggak bisa dianggap nol, ada nilainya. Dan berapa nilainya itu harus kita lakukan valuasi. Jadi, perubahan ekosistem itu tidak selalu cost, loh. Bisa jadi gain, loh bahkan," sambungnya.

Menurut Sudarsono, bukan hanya ahli yang dapat menyimpulkan kerugian negara akibat tambang, melainkan juga harus melibatkan masyarakat sekitar. Sebab, dampak positif atau negatif dari lubang bekas galian tambang harus dikonfirmasi langsung ke masyarakat sekitar.

"Betul, jadi yang menilai itu Masyarakat. Yang menilai kompadimen itu adalah refleksi dari Masyarakat, bukan refleksi dari Ahli, bukan! Ahli itu hanya menggunakan metode yang bener untuk mengganti apa yang dirasakan oleh Masyarakat, itu sebetulnya. Oh, menurut saya segini, ahli itu bukan seperti itu fungsinya! Ahli itu menggali berapa nilainya ini. Ya kita tanya ke Masyarakat itu, bukan saya yang terus memberikan nilai. Ahli itu enggak bisa!” tegas Sudarsono.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement