Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda NTB Tegaskan Agus Pemuda Disabilitas Bukan Tersangka Pemerkosaan, tapi Pelecehan Seksual

Hari Kasidi , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2024 |11:32 WIB
Polda NTB Tegaskan Agus Pemuda Disabilitas Bukan Tersangka Pemerkosaan, tapi Pelecehan Seksual
Agus pemuda disabilitas jadi tersangka kasus pelecehan seksual (Foto : iNews)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Iwas alias Agus buntung (22), pemuda disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah melakukan pemerkosaan. Meski, saat ini dirinya telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dengan raut sendu, Agus menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sangat terbatas.

"Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju," katanya, dikutip Minggu 1 Desember 2024.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement