Keempat, banyak surat suara yang tidak sah, jumlahnya lebih dari 53.000 surat suara. Berdasarkan informasi dari saksi TPS, surat suara tidak sah mayoritas tidak dicoblos dan tidak ada coretan apapun.
Kelima, ratusan ribu orang tidak mendapatkan C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara. Belum lagi temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.
"Beberapa hal di atas, adalan contoh dari sekian banyak temuan kami secara makro. Lebih rinci dan detilnya tentu akan kami sampaikan laporannya ke Bawaslu," ujar Sony.
(Khafid Mardiyansyah)