JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas tahun 2025. RUU tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025," kata Puan dalam pidatonya.
Selain 41 RUU tersebut, kata Puan, RUU Prolegnas juga terdiri dari 176 RUU Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah. "Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya," kata Puan.
Puan juga mengungkapkan, DPR RI bersama pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan satu rancangan undang-undang. "Yakni Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ)," ungkapnya.
Selain itu, menurut Puan, dalam mencapai sasaran Prolegnas dan RUU prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama DPR RI dan Pemerintah. "Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang -undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," tandasnya.
(Arief Setyadi )