Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asa Pemberantasan Korupsi bagi KPK yang Hilang Taji

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |21:27 WIB
Asa Pemberantasan Korupsi bagi KPK yang Hilang Taji
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Penyebab lain kemunduran lembaga antikorupsi, kata Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola, karena adanya perubahan Undang-Undang (UU) KPK hingga terpilihnya para komisioner yang bermasalah. Independensi dan integritas KPK dianggap mulai terkikis sejak UU baru KPK dijalankan.

"Studi Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment 2023 yang disusun Transparency International Indonesia menegaskan bahwa keputusan politik untuk merevisi Undang-Undang KPK terbukti berdampak buruk pada ekosistem hukum di Indonesia," ungkap Alvin dikutip Kamis (5/12/2024).

KPK diketahui pernah mendapatkan kepercayaan publik tertinggi pada periode 2014-2015. Bahkan, berdasarkan hasil survei Indo Barometer pada 14-22 September 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sempat menyalip TNI dan Presiden.

Salah satunya, karena KPK saat itu belum di bawah kekuasaan dan masih dinilai independen. KPK saat itu juga dianggap berhasil karena giat penindakan berupa OTT sebagai tembakan terbaik dalam pemberantasan korupsi. 

Pada periode 2016 hingga 2019, KPK kerap melakukan tangkap tangan mulai dari tingkat terbawah hingga ke pejabat teratas sekalipun. Taji KPK saat itu banyak diapresiasi.

Berdasarkan catatan Okezone, KPK menorehkan coretan 17 OTT pada 2016 dengan menetapkan 52 tersangka. Kemudian, KPK melakukan OTT sebanyak 19 pada 2017; 30 OTT pada 2018; dan 21 OTT pada 2019. Coretan itu terjadi di periode kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement