Andil pemerintah juga dianggap perlu untuk mengembalikan taji KPK. Salah satunya, dengan mengembalikan UU lama KPK. Dengan begitu, menurut Transparency International Indonesia (TII), KPK bisa lebih independen dalam memberantas korupsi.
"KPK harus dikembalikan sebagai lembaga negara yang bersifat independen dengan mengeluarkan KPK dari rumpun kekuasaan eksekutif," ungkap Peneliti TII, Alvin Nicola.
Sementara itu, Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto mengakui tugas yang menantinya cukup berat. Apalagi, dengan beban yang diwariskan dari kepemimpinan KPK sebelumnya.
"Saat ini memang kondisi yang terberat dihadapi di sisa kepemimpinan Pak Nawawi dan pastinya berdampak kepada pimpinan 2024 - 2029. Untuk formulasi menjadi tugas dan tanggung jawab kami berlima untuk bersama-sama mencari cara yang tepat dan cepat agar citra dan daya KPK bisa kembali ampuh lagi," kata Setyo.
(Arief Setyadi )