Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Pembatasan Akes Internet dan HP untuk Anak

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |16:45 WIB
DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Pembatasan Akes Internet dan HP untuk Anak
Anak kecil saat memainkan game (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengunaan akses internet dan handphone (HP) di kalangan anak-anak di bawah umur semakin memprihatinkan. Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI, Oleh Soleh pun meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.

Saat ini, anak-anak di Indonesia sangat bebas mengakses internet dan menggunakan HP. Mereka bebas mengakses berbagai konten yang negatif di media sosial (medsos). Bahkan, iklan dan promo judi online bertebaran di media sosial dan sangat mudah diakses anak-anak.

“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” terang Oleh Soleh.

Menurut dia, orang-orang Eropa yang bebas dan liberal sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Salah satunya Australia yang sudah menerapkan kebijakan ketat itu.

“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement