Sementara sebelumnya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mendukung langkah Tim Pemenangan RIDO yang akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, ini bukan soal menang atau kalah, namun cara dalam mencari keadilan.
"Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi, pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” ujar Jimly dalam keterangannya, Jumat 6 Desember 2024.
Gugatan ke MK, kata Jimly, sekaligus untuk memperlihatkan kepada publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penyelengaraan Pilkada, khususnya di Jakarta. Gugatan yang akan dilakukan Tim RIDO dianggap Jimly sebagai hal yang baik dalam kehidupan berdemokrasi. Ia yakin MK akan menerima permohonan tersebut.
“Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” ujarnya.
Dengan adanya gugatan tersebut, penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki ke depannya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Jimly hanya mengingatkan agar dalil pemohon kepada MK harus memasukan demi perbaikan kualitas pemilu. Sehingga, ada penjelasannya dan jangan emosional.
“KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (menggugat ke MK). Jadi, ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )