Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB satpam kantor tersebut mencium adanya bau asap.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata salah satu ruangan di gedung tersebut terbakar. Kemudian saksi langsung memanggil saksi lain untuk memadamkan api.
"Setelah mendapatkan laporan kebakaran tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara," ujar Stefanus saat dikonfirmasi.
Stefanus menuturkan, berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku pembakaran gedung itu terekam CCTV saat aksi pembakaran dilakukan.
(Angkasa Yudhistira)