Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak PSU, Demokrat: Tak Ada Legitimasi Warga di Pilkada Jakarta

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |15:07 WIB
Desak PSU, Demokrat: Tak Ada Legitimasi Warga di Pilkada Jakarta
Rapat pleno rekapitulasi Pilkada Jakarta (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, rendahnya partisipasi pemilih berdampak pada kurangnya legitimasi bagi pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Taufik, KPUD Jakarta memegang tanggung jawab penuh atas minimnya partisipasi warga dalam Pilkada 2024 sehingga harus bertanggung jawab. "KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan Pilkada yang tidak legitimasi," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Pilkada dengan tingkat legitimasi yang kuat, kata Taufik, akan menciptakan stabilitas politik serta perubahan sosial yang positif selama masa pemerintahan. Dukungan penuh dari masyarakat dianggap penting untuk membangun pemerintahan yang stabil dan mampu membuat kebijakan yang bermanfaat.

"Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," ujar Tim sukses pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Ia percaya bahwa legitimasi akan memperluas kesempatan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, legitimasi dapat diperoleh melalui tiga aspek, yakni simbolis, materiil, dan prosedural.

"Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," tuturnya.

Taufik menambahkan, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen suara pemilih tidak mencerminkan legitimasi yang kuat dari masyarakat. Ia juga mengkritik KPUD Jakarta karena dinilai lalai dalam proses administrasi Pilkada, termasuk soal pendistribusian formulir C6 kepada pemilih.  

Hal tersebut berakibat banyak warga Jakarta tidak memberikan suaranya. "Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement