Dia menilai tindakan itu bukan hanya melanggar AD/ART milik Palang Merah Indonesia. Jusuf Kalla bahkan menyebut tindakan itu bentuk penipuan yang menghina PMI.
Terkait hal ini, dirinya mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan siapa-siapa aja pihak yang terlibat digelarnya munas ilegal tersebut.
"Lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan polisi. Supaya orang yang mengatasnamakan PMI bisa ditindaki dan dilarang dan tidak mencatut nama PMI," tegasnya.
(Awaludin)