Sebelumnya, Partai Perindo melantik jajaran pengurus pusat periode 2024-2029 di Auditorium kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12/2024). Pelantikan itu bedasarkan surat keputusan nomor 1981-SK/DPP-Partai Perindo/XII/2024.
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Andi Yuslim Patawari mengatakan surat keputusan ini disampaikan kepada masing-masing anggota yang dilantik untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat.
"Apabila diketahui dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal," kata Andi dalam pidatonya.
Dalam acara itu, dihadiri Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo dan jajaran lain. Acara dimulai dengan pembacaan doa, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut dengan mars Perindo.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.