Namun sejarah berbicara lain. Setelah didahului terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dan ditolaknya pidato pertanggungjawaban (Nawaksara) 22 Juni 1966, kekuasaan Bung Karno berakhir.
Pada 5 Juli 1966 MPRS mencabut mandat Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Puncaknya pada 12 Maret 1967, Soekarno tidak lagi menjabat sebagai presiden Indonesia.
(Awaludin)