Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesuai UU KIA, Puan Minta Fasilitas Daycare Wajib Ada di Perkantoran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |21:54 WIB
Sesuai UU KIA, Puan Minta Fasilitas Daycare Wajib Ada di Perkantoran
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

Ditambahkan Puan, fasilitas daycare di lingkungan perkantoran akan sangat bermanfaat untuk anak. Lokasi yang berdekatan dengan orangtua akan menambah rasa aman bagi anak, di mana hal tersebut menjadi salah satu faktor penunjang proses tumbuh kembang anak, khususnya bagi balita.

“Tapi perlu dipastikan bahwa daycare yang disediakan harus berkualitas. Bukan hanya dari segi tempat dan layanannya saja, tapi juga para fasilitator yang mendampingi anak selama orangtua bekerja,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut mengatakan, fasilitas daycare berkualitas di tempat kerja harus menjadi bagian dari standar minimum perusahaan. Menurut Puan hal ini menjadi penting agar orangtua bisa bekerja dengan nyaman tanpa khawatir tentang keamanan anak, menyusul belakangan banyak terjadi kasus kekerasan di daycare.

“Kita tidak hanya bicara soal solusi praktis, tetapi juga bagaimana Negara hadir untuk menciptakan ekosistem kerja yang mendukung perempuan dan tumbuh kembang anak,” sebutnya.

“Karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang akan memimpin Indonesia ke depan, sehingga semua elemen Negara harus bisa memastikan anak-anak memiliki tumbuh kembang yang baik,” tambah Puan.

Untuk itu, Puan meminta Pemerintah segera mengeluarkan program-program beserta aturan turunan dalam implementasi UU KIA, termasuk dalam hal kewajiban penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kerja.

"Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap cucu Bung Karno tersebut.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement