BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial ARP (34) harus berurusan dengan hukum, setelah nekat mencuri uang mertuanya, HM (55), dengan menggunakan kartu ATM milik korban. Total kerugian akibat perbuatan pelaku mencapai Rp60 juta.
"Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Sabtu (14/12/2024).
Kartu ATM korban dilaporkan hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban mendatangi pihak bank untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, korban terkejut ketika mengetahui saldo tabungannya telah berkurang sebanyak Rp60 juta.
"Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukarame setelah mengetahui saldonya berkurang," tambah Kompol Rohmawan.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (8/12/2024) di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung. Korban mulai curiga setelah menemukan kartu ATM yang hilang berada di dalam dompet menantunya.
"Kartu ATM ditemukan di dompet pelaku, yang ternyata dicuri dari dalam tas korban saat sedang tidur," jelas Kompol Rohmawan.