Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana karena Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2024 |14:23 WIB
Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana karena Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana karena Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
A
A
A

Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024. Rapat tersebut membahas beberapa isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu atas dasar kemanusiaan, untuk mengurangi over kapasitas penjara, serta mendorong rekonsiliasi di beberapa daerah.

Menurut data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sekitar 44.000 narapidana berpotensi diusulkan untuk mendapatkan amnesti. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen, sebelum pemerintah meminta pertimbangan dari DPR.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement