Selain penandatanganan dokumen serah terima, Surya juga secara simbolik menyerahkan dokumen perjalanan yang akan digunakan oleh Mary Jane untuk pulang ke negaranya Filipina.
Sebagai informasi, Indonesia-Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Jumat (6/12/2024).
(Khafid Mardiyansyah)