JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi juga menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini, sedang dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/12/2024).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pihaknya akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi tersebut hari ini.
Dia menuturkan, hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan kejelasan status orangtua bayi tersebut melalui tes DNA. “Rencana Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan ekshumasi bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, Pusdokes Polri dengan disaksikan orang tua dan Pihak RSI Cempaka Putih,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada orang tua bayi terkait pembongkaran tersebut. “Satreskrim telah bersurat resmi termasuk memeberitahukan kepada pihak keluarga,” jelas dia.
Kronologi Bayi Diduga Tertukar
MR (27), ayah dari bayi tersebut menduga bayinya tertukar di Rumah Sakit Isam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR menerima bayinya itu dalam keadaan meninggal dunia.
MR menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada tanggal 15 September 2024 lalu. Kemudian, ia pun membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.