Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |08:03 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar
Ilustrasi bayi (Foto: Ist)
A
A
A

Namun, saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. “Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata dia kepada wartawan dikutip Selasa 10 Desember 2024. 

MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan ke rumah sakit tersebut lantaran air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya pun dioperasi pada tanggal 16 September 2024.

Setelah lahir, kata MR, pihaknya tidak diizinkan untuk melihat bayi tersebut. Dia menuturkan, hanya bertemu bayi tersebut pada saat mengazankannya.

“Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun nggak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” ujar dia.

Pada sore harinya, MR diberitahu oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS pun meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

“Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya gitu, oksigen tambahan,” ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement