Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi, harus bisa menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi masyarakat. “Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa menjadi rujukan, tidak hanya bagi jurnalis televisi, tapi juga mahasiswa yang mengambil peminatan jurnalistik,” katanya menambahkan.
Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, menutup rangkaian kegiatan IJTI di tahun 2024. Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan IJTI di berbagai daerah.
Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset dan usulan berita televisi, mewawancarai narasumber, sampai cara menyusun budget program televisi.
(Arief Setyadi )