JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tersangka yang merupakan pengendali laboratorium narkoba rahasia di Bali.
Mukti menjelaskan, tersangka bernama Roman itu ditangkap di Thailand saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
"RN ini sebagai pengendali, dia yang mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).
Begitu tersangka akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai sambungnya, bisa diamankan oleh imigrasi. "Div Hubinter dan kami turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini," sambungnya.
Roman Nazarenco, kata Mukti, berperan sebagai otak sekaligus pengendali pabrik narkoba di Bali, yang salah satunya melakukan pembuatan hidroponik ganja.
"Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai bikin lab sampai memesan barang, dia juga yang membuat basement," katanya.
(Angkasa Yudhistira)