ANGGOTA polri dari kesatuan Brimob dan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terlibat bentrok di Pelabuhan Sorong tepatnya di pintu masuk R Tunggu Keberangkatan Kantor Pelindo IV Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu 14 April 2024, sekira pukul 09.30 WIT.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, penyebab terjadinya perkelahian tersebut karena adanya kesalah pahaman. Anggota Brimob tidak terima karena ditegur oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL).
"Penyebabnya terjadi kesalah pahaman antara anggota Brimob ditegur oleh anggota TNI AL," kata Nugraha kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun, anggota Brimob tersebut dilarang naik ke kapal, sehingga terjadi pengeroyokan anggota POMAL oleh oknum Brimob.
Akibat peristiwa bentrokan tersebut, lima orang menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit. Atas peristiwa tersebut, semua orang yang terlibat akan dilakukan mediasi.
21 Anggota Polri Diperiksa
Sebanyak 21 anggota polisi diperiksa sebagai saksi terkait bentrokan personel TNI Angkatan Laut (AL) dan anggota Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Polisi juga melakukan pendataan ulang sejumlah fasilitas yang rusak akibat bentrokan tersebut.
Personel TNI AL terlibat bentrokan dengan anggota Brimob Polda Papua Barat Daya di Pelabuhan Sorong, Kota Sorong pada Minggu (14/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Bentrokan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.
"Iya benar (21 anggota) masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan.
Ongky menyebut, 21 personel diperiksa merupakan anggota Polsek KP3 Laut, Polresta Sorong Kota, dan anggota Brimob Sorong. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"21 anggota itu bukan hanya Brimob saja tetapi semua itu anggota Polri, yakni KP3 Laut, dan anggota Polresta dan Brimob yang ada pada saat itu," katanya.