Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Curi Motor, 2 Pelaku Diamuk Massa hingga Bonyok di Duren Sawit

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |16:00 WIB
Kepergok Curi Motor, 2 Pelaku Diamuk Massa hingga Bonyok di Duren Sawit
Pencurian Motor (foto: Okezone)
A
A
A

"Sudah dikandangin (ditahan)" kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (27/12/2024).

Sutikno menyebut, dua pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan stang. Belum disebut identitas dari dua pelaku. 

Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. Kasus itu masih dikembangkan oleh polisi.

"Modus mematahkan stang sepeda motor kemudian di stout. Masih proses penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement