Pada intinya, kata Supratman, pemerintah sedang mereancang perbaikan sistem pemberantasan korupsi agar menjadi lebih baik. Salah satunya ialah agar pelaku tindak pidana korupsi bisa mengembalikan kerugian negara yang telah dirampas.
"Ada semangat baru yang diinginkan oleh bapak Presiden. Silakan kita akan bicarakan menyangkut soal mekanismenya, nanti kalau toh kebijakan pengampunan itu akan diambil oleh bapak Presiden," tandasnya.
(Arief Setyadi )