LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi, lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan," ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan rupanya dia ini juga melakukan perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dan keponakannya selama berkali-kali," ungkap Jufri.