Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan DPO Pencabulan Panti Asuhan Tangerang, Sembunyi di Perkebunan Diciduk saat ke Pasar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |15:34 WIB
Kronologi Penangkapan DPO Pencabulan Panti Asuhan Tangerang, Sembunyi di Perkebunan Diciduk saat ke Pasar
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)
A
A
A

TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang. Selama pelariannya, Yandi bersembunyi di perkebunan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).

Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Dia diketahui sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat. 

Ade Ary menambahkan, Yandi terdeteksi di wilayah Empat Lawang, Palembang. Yandi bekerja di kawasan perkebunan hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya saat berbelanja di pasar.

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement