Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibiayai APBD, Begini Tanggapan Pj Gubernur Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |17:26 WIB
BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibiayai APBD, Begini Tanggapan Pj Gubernur Jakarta
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi DKI Jakarta, Anies Ruspitawati menekankan bahwa pihaknya sedang merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD.

Hal buntut hebohnya status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi yang ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.

"Agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ucap Ani dalam keterangannya dikutip, Senin (30/12/2024).

Ani menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub tersebut agar tepat sasaran kepada penerima manfaat.

"Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," ujarnya.
  

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement