Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Soroti Vonis Harvey Moeis, Kejagung Sebut JPU Sedang Susun Dalil Memori Banding

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |13:35 WIB
Prabowo Soroti Vonis Harvey Moeis, Kejagung Sebut JPU Sedang Susun Dalil Memori Banding
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis. 

Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyebutkan vonis terlalu ringan terhadap Terdakwa yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun. 

"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin dalil-dalil yang terkait dengan memori banding," kata Harli usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2024, Selasa (31/12/2024). 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement