JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional
"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan," kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Adapun puluhan ribu kejahatan konvensional itu terdiri dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan hingga penggelapan.
Sigit mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Termasuk mereka yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara hingga masyarakat kecil atau kelompok rentan.
"Serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Selain kejahatan konvensional, kata Sigit, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.