Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Kejagung soal Vonis Koruptor Lebih Rendah dari Tuntutan: Ada Kamar-Kamar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |17:21 WIB
Respons Kejagung soal Vonis Koruptor Lebih Rendah dari Tuntutan: Ada Kamar-Kamar
Kejagung merespons vonis yang lebih rendah dari tuntutan (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejakasaan Agung (Kejagung) merespons soal vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor). 

Menurutnya, hal tersebut lantaran adanya integrated criminal justice system yang ada kamar-kamar dalam penyelesaian kasus hukum. 

"Ada kamar-kamar, jadi ada kamar penyidikan, kamar penuntut umum, kamar pengadilan, kemudian ada kamar pemasyarakatan," kata Harli usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2024, Selasa (31/12/2024).

Dan yang tengah menjadi sorotan adalah vonis terdakwa kasus timah, Harvey Moeis yang diputus 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari yang dituntut JPU, yakni 12 tahun. 

Kamar-Kamar Beda Pandangan

Harli menjelaskan, kamar-kamar tersebut menjadikan adanya perbedaan pandangan terhadap suatu kasus. 

"Bahwa ada beda pandangan perbedaan pendapat, ya itu lah hukum," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement