JAKARTA - Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Yuhdy terbukti ikut mengamankan dan terlibat langsung dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
"Yang bersangkutan terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai panit telah mengamankan penonton konser DWP Tahun 2024 terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Trunoyudo mengatakan pada saat melakukan penangkapan, mereka diminta sejumlah uang agar terbebaskan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata Trunoyudo.