Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |20:53 WIB
Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, tiga dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka adalah Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anggota.

Kemudian, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena terlibat secara langsung dalam pemerasan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement