Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras WN Malaysia di DWP, Kompol Dzul Fadlan Disanksi Demosi 8 Tahun

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |06:25 WIB
Peras WN Malaysia di DWP, Kompol Dzul Fadlan Disanksi Demosi 8 Tahun
Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Kompol Dzul Fadlan menjadi anggota polri keempat yang dijatuhi sanksi usai menjalani sidang etik. Sementara, tiga lainnya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anggota.

Kemudian, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya terlibat secara langsung dalam pemerasan.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement