Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Salah Satunya Ipar Jokowi

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |08:47 WIB
Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Salah Satunya Ipar Jokowi
Anwar Usman dan Daniel Yusmic (Foto: Dok MK)
A
A
A

Melansir dari laman resmi MK, pria kelahiran 31 Desember 1956 dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pada pernikahan pertamanya, Anwar menikahi Hj. Suhada yang merupakan seorang bidan. Setelah istri pertamanya meninggal, Anwar menikahi adik kandung Jokowi, Idayati, pada 2022.

Anwar mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer pada 1975 sebelum akhirnya menjadi hakim konstitusi. Anwar mengenyam pendidikan dan lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969 hingga terpaksa meninggalkan desa dan orangtuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikan jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo dan pernah menjadi anggota Sanggar Aksara. Bahkan, sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980. Film yang berjudul “Perempuan dalam Pasungan” itu menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra.

Namun, setelah film itu meledak, ayahnya marah dengan pria yang meraih gelar Doktor pada Universitas Gadjah Mada itu. Lantaran, Anwar sejatinya merantau untuk kuliah bukan main film.

Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim dan lulus hingga diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985. Hingga kini, menjadi hakim konstitusi.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement