"Bahwa dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022 terdapat aliran dana terkait judi online sekitar Rp40.560.000.000 yang digunakan untuk membangun Hotel Aruss," katanya.
"Rekening milik (seorang berinisial) FH yang ada pada Bank BCA menerima uang dari 4 rekening lainnya pada Bank BCA yang telah menerima uang dari hasil judi online," sambungnya.
Selanjutnya, kata Helfi, orang suruhan FH melakukan penarikan secara tunai, dan disetor serta ditransfer ke perusahaan pengelola Hotel Aruss. "Dari rekening pengelola Hotel Aruss tersebut ditransfer ke beberapa rekening kontraktor untuk membangun Hotel Aruss," katanya.
(Arief Setyadi )