Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya menyatakan, pihaknya akan ikuti keputusan Pemerintah bila pelantikan kepapa daerah terpilih akan diundur menjadi Maret 2025. Ia mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah ihwal keputusan pelantikan kepala daerah terpilih.
Pernyataan ini dilontarkan Doddy sekaligus merespon rencana Pemerintah akan mengundurkan pelantikan kepala daerah terpilih 2024 pada Maret 2025. Sedianya, jadwal pelantikan kepala daerah dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.
"Tentu ini domainnya pemerintah pusat. Kalau nanti akan ada revisi atau perbaikan dari Kepres 80 tentu kami akan mengikuti. Jadi sepenuhnya kami serahkan ke pemerintah pusat," kata Doddy saat ditemui wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu 5 Januari 2025.
Lebih lanjut, Doddy mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 masih mengatur bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.
"Sejauh ini kan Perpres 80 masih menyatakan untuk pelantikan serentak di tanggal 7 Februari ya," ucap Doddy.
Kendati Perpres tersebut belum dicabut, Doddy berkata, pihaknya mengikuti keputusan Pemerintah perihal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.
"Jadi tentu kami serahkan ke pemerintah pusat. Apakah sampai sejauh ini Perpres 80 atau kan nanti ke depan mau ada revisi tentu kami serahkan ke pemerintah pusat," tandasnya.