Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK, Kapolri: Semakin Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |13:59 WIB
Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK, Kapolri: Semakin Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Kapolri Bertemu dengan Ketua KPK. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kehadiran Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya. 

Menurut Sigit, Kortas Tipikor justru bakal semakin memperkuat sinergisitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun aparat penegak hukum lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit. 

Menurut Sigit, untuk semakin menguatkan sinergisitas dan kerja sama antara Polri dan KPK, keduanya bakal memperbaharui MoU yang sebelumnya sudah ada. 

"Kita tadi sepakat bahwa memang MoU kita akan berakhir dan akan segera kita perbaiki termasuk juga memasukan hal-hal yang perlu kita tambahkan. Sehingga sinergitas yang terbangun ini betul-betul bisa kita maksimalkan termasuk juga berbagai macam tambahan di dalam perjanjian kerja sama," ujar Sigit. 

Disisi lain, Sigit juga memastikan bahwa, pihaknya bersama dengan KPK akan terus berjuang untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. 

 

Terkait IPK, Sigit mengungkapkan, pihaknya juga terbuka untuk bersinergisitas dengan semua aparat penegak hukum. 

"Karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah. Wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan sistem penegakkan hukum yang ada di Indonesia dan tentunya yang paling akhir adalah bagaimana terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan bersama. Khususnya yang menyangkut apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan masalah korupsi, bisa terus kita lakukan perbaikan," papar Sigit. 

"Dan harapan itu kami lihat dengan formasi pimpinan yang ada dan kerja sama antara lembaga yang terus ditingkatkan, apa yang diharapkan oleh masyarakat terkait dengan pemberantasan korupsi betul-betul bisa dioptimalkan," tambah Sigit mengakhiri.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement