"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024.
Hasan juga menanggapi rencana Presiden Prabowo yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Hasan mengatakan bahwa Presiden Prabowo menyebut bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sebelumnya sempat memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada tahun 2028.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Diana, pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta.