Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lindungi Pekerja Migran, Polri dan KP2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |11:04 WIB
Lindungi Pekerja Migran, Polri dan KP2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO
Kapolri Bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat untuk membentuk desk pemberantasan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  

"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip Jumat (10/1/2025). 

Pembentukan desk tersebut, kata Sigit, merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak, dan menyelesaikan masalah hukum masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Dan tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," katanya.

Pembentukan desk tersebut disampaikan usai adanya pertemuan antara Kapolri dan Menteri P2MI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 9 Januari 2025. 

Setelah pertemuan itu, Sigit menegaskan, pihaknya bersama KP2MI akan melaksanakan rapat khusus, untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan pendekatan hukum. 

 

"Namun di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait," katanya.

"Dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprosedural," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement