Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo, yaitu menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan atau termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahun 2025 ditargetkan dapat dibangun sebanyak 500.000 rumah.
Pemerintah telah menyiapkan lahan yang bersumber dari penyitaan hasil tindak pidana korupsi, aset BLBI, lahan rampasan eks HGU dan HGB, serta donasi tanah atau CSR dari korporasi.
(Awaludin)