Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan ini. Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 3 Januari 2025.
"Statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.