Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disekap Gegara Utang Rp140 Juta, Wanita di Depok Tak Diberi Makan oleh Pelaku 

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |23:15 WIB
Disekap Gegara Utang Rp140 Juta, Wanita di Depok Tak Diberi Makan oleh Pelaku 
Wanita di Depok Disekap (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi hutangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi hutang pada 17 Desember 2024.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Ade kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," sambungnya.

Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement