Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Lagi kita lakukan pemeriksaan mendalam, untuk korban dan lainnya nanti kita info ya,"kata Limbong.
Limbong tidak menampik bahwa pria berusia 25 tahun itu berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD di Kabupaten Lebak. "Ya guru olahraga, laporannya melakukan pelecehan ke anak di bawah umur. Jadi malam itu kita dapat laporan, kita jemput agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.