"Sudah ada sosialisasi cuman mungkin katakanlah pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar," katanya.
Dia tak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab, itu menjadi kewenangan provinsi. Termasuk soal perizinan kegiatan pembangunan tersebut.
"Cuman memang perizinan itu provinsinya, bukan di Kabupaten, apalagi Musipika (camat)," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Heboh pagar laut juga ditemukan di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut ini disorot usai viral fenomena serupaterjadi di laut Kabupaten Tangerang.
(Khafid Mardiyansyah)