Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online yang Bangun Hotel Aruss Semarang

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |10:41 WIB
Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online yang Bangun Hotel Aruss Semarang
Bareskrim Polri Rilis Kasus Judi Online. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabui asal usul uang tersebut.

"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," kata Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT. AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

"Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000," katanya.

"Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement