Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengelola Arisan Bodong Via WA, Pelakunya Mamah Muda

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2025 |17:06 WIB
Polisi Tangkap Pengelola Arisan Bodong Via WA, Pelakunya Mamah Muda
Penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkan seorang ibu rumah tangga, SFM (21) lantaran menjadi pengelola Group WhatsApp arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatan pelaku, sebanyak 85 orang menjadi korban.

"Pelaku sebagai pengelola, pelaku ini inisialnya SFM usia 21 tahun, seorang ibu rumah tangga, melakukan aksinya sejak September 2024," ujar Kabid Humas Polds Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi menerima informasi adanya upaya main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka kala itu tengah di rumah pelaku berniat menagih uang yang diinvestasikannya tersebut.

"Para korban ada yang emosi, menagih berkali-kali, ada informasi akan terjadi tindakan main hakim sendiri, ini berhasil dicegah oleh rekan-rekan kami. Lalu, (pelaku) dibawa ke kantor (polisi) dan para korban juga untuk pendalaman," tuturnya.

Dia menerangkan, kasus itu lantas dilaporkan ke polisi, apalagi dari hasil pendalaman, dugaan kasus tersebut tak hanya terjadi terjadi di sejumlah wilayah lainnya pula. Hasil penelusuran pula, ternyata terdapat unsur pidana dugaan penipuan bermodus arisan bodong dengan skema ponzi tersebut.

"Dugaan penipuan dengan skema ponzi bermodus investasi arisan duos melalui media elektronik. Skema ponzi itu modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang investor sendiri, jadi uang investor berikutnya, bukan keuntungan yang dibagi dari usaha atau bisnis yang dijalankan si individu ini atau organisasi," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement