Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Perkuat Zona Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |23:10 WIB
Kemendagri Perkuat Zona Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Perkuat Zona Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik (Foto : Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan agenda terkait evaluasi dan optimalisasi pengelolaan persuratan dan arsip, serta penguatan publikasi lingkup Ditjen Bina Adwil. Rapat tersebut berlangsung sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional reformasi birokrasi serta pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Acara yang dipimpin oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, tersebut, dihadiri oleh seluruh perwakilan unit kerja eselon III di Lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Dalam arahannya, Mey Rany menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dan memberikan apresiasi atas kontribusi dalam peningkatan publikasi. 

“Sesuai arahan Dirjen, digitalisasi dan SPBE harus kita laksanakan. Hari ini kita memperingati satu tahun penggunaan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Ditjen Bina Adwil. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Kasubbag TU, konseptor, verifikator, yang hingga saat ini kita sudah bisa menjalani tantangan untuk melakukan sebuah perubahan di bisang persuratan. Selain itu saya juga ingin mengapresiasi tim media yang telah berkontribusi dalam meningkatkan publikasi hingga 200 persen,” ujar Mey seperti dikutip, Senin (20/1/2025).

Untuk diketahui, Ditjen Bina Adwil menjadi salah satu pionir dalam penerapan sistem persuratan elektronik di lingkup Kemendagri. Aplikasi Srikandi yang mulai digunakan sejak 15 Januari 2024 telah mencakup seluruh proses administrasi, mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal, hingga penandatanganan surat keluar.

Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Srikandi selama satu tahun terakhir. Termasuk evaluasi adanya kesalahan berulang dalam proses persuratan, kurangnya kesadaran untuk melakukan monitoring secara berkala, perlunya ketelitian dalam verifikasi, penggunaan EYD, serta kesesuaian substansi surat dan penyesuaian format surat baru sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2024. 

“Ditjen Bina Adwil telah dan akan mengambil langkah strategis untuk menghadapi tantangan ini, termasuk mengundang pakar untuk meningkatkan kualitas penulisan persuratan agar lebih baik serta mengajarkan pembuatan konten media yang berkualitas,” ujar Mey Rany.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement