Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |13:48 WIB
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari
Ilustrasi
A
A
A

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan pencantikan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan itu.

"Meminta kepada Mendagri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," tulis kesimpulan rapat butir tiga.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement