Menurut dia, hal ini tentu menjadi pintu masuk bagi Menteri ATR/BPN untuk membersikan para oknum yang bermain-main dengan jabatannya.
"Harus ada proses hukum sebagai konsekuensi supaya ini tidak terulang lagi. Karena kejadian ini tidak hanya terjadi di daerah Banten dan Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia. Ada beberapa tempat, ada 17 kalau enggak salah," tuturnya.
Karena itu ia berharap kasus pagar laut itu bisa dituntaskan secara ukum yang berlaku. "Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," kata dia melanjutkan.
(Angkasa Yudhistira)